Karang Taruna adalah organisasi sosial kepemudaan yang tumbuh dari, oleh, dan untuk masyarakat di tingkat desa atau kelurahan. Organisasi ini beranggotakan pemuda-pemudi usia 13–45 tahun dan berperan penting dalam pembangunan sosial dan pemberdayaan masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda.
Tujuan Karang Taruna
Karang Taruna bertujuan untuk:
-
Mengembangkan potensi generasi muda di bidang kewirausahaan, sosial, budaya, dan lingkungan.
-
Mencegah timbulnya masalah sosial di kalangan remaja seperti pengangguran, kenakalan remaja, hingga penyalahgunaan narkoba.
-
Membina semangat gotong royong, kebersamaan, dan tanggung jawab sosial.
Kegiatan Karang Taruna
Beberapa contoh kegiatan Karang Taruna di desa:
-
Pelatihan keterampilan (kerajinan, komputer, kewirausahaan)
-
Kegiatan olahraga dan seni budaya
-
Lomba-lomba dalam rangka HUT RI
-
Aksi sosial (baksos, donor darah, peduli bencana)
-
Penyuluhan dan kampanye sosial (anti-narkoba, lingkungan, kesehatan)
-
Kerja bakti dan gotong royong
Struktur Organisasi
Karang Taruna biasanya memiliki struktur organisasi seperti:
-
Ketua
-
Sekretaris
-
Bendahara
-
Seksi-seksi (Sosial, Usaha, Pendidikan, Lingkungan, dsb.)
Peran Karang Taruna di Masyarakat
Karang Taruna berperan sebagai:
-
Wadah pembinaan generasi muda
-
Mitra pemerintah desa dalam program pembangunan
-
Penggerak kegiatan sosial kemasyarakatan